Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) ambil langkah guna mengantisipasi kegagalan restrukturisasi PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Bank swasta terbesar di tanah air ini telah membentuk pencadangan atas eksposur kreditnya ke perusahaan Krakatau Steel.
“Kami sudah membentuk pencadangan 57% dari total eksposur kredit,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja kepada Kontan.co.id, Rabu (29/1).
Baca Juga: Krakatau Steel tak merestrukturisasi seluruh utangnya, kenapa?
BCA sendiri jadi salah satu kreditur yang teken perjanjian restrukturisasi induk alias master restrukturing agreement (MRA) pada 30 September 2019 bersama lima kreditur lainnya.
Sementara tagihan BCA yang direstrukturisasi senilai US$ 48,69 juta.
BCA memberikan fasilitas letter of credit (LC), Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), trust receipt, dan tim eloan revolving dengan nilai maksimum US$ 50 juta, serta Forex Forward line maksimum US$ 30 juta sejak 27 Agustus 2018.
Baca Juga: Beban bunga Krakatau Steel (KRAS) bakal menggunung di akhir periode restrukturisasi
“Karena sudah direstrukturisasi sekarang kredit ada di kolektabiltas 1. Sebelumnya, ada di kolektablitas 3,” lanjut Jahja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News