Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memupuk cadangan kerugian pengurangan nilai (CKPN) dengan rasio sampai 200% terhadap non perfoming loan. Langkah ini dilakukan demi mengantisipasi risiko di tengah pandemi corona.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sunarso dalam rapat dengar pendapat bersama DPR pekan lalu bahkan menargetkan hingga akhir tahun, perseroan bakal menargetkan membentuk rasio CKPN sampai 250%.
“Rasio pencadangan sampai Desember kami targetkan hingga 250%, ini sudah kami mulai semester I-2020, di mana laba dibukukan Rp 10 triliun, sebenarnya kami bisa bukukan lebih namun kami alokasikan untuk pencadangan,” katanya.
Baca Juga: Ada PSBB lagi, jumlah debitur restrukturisasi yang berpotensi masuk NPL bertambah?
Sampai akhir semester I-2020 lalu, bank terbesar di tanah air ini juga telah membentuk rasio pencadangan sebesar 200,3%, atau senilai Rp 51,8 triliun dari NPL senilai Rp 25,9 triliun.
Rasio pencadangan tersebut juga meningkat cukup signifikan dibandingkan akhir tahun lalu sebesar 166,6% atau setara Rp 37,5 triliun dari NPL sebesar Rp 22,5 triliun
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengafirmasi hal tersebut kepada Kontan.co.id, Senin (21/9). Ia bilang pembentukan pencadangan memang menjadi prioritas perseroan untuk memastikan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Ini terkait tingginya angka restrukturisasi kredit yang digelar perseroan akibat pandemi. BRI bahkan merupakan bank yang merestrukturisasi kredit paling tinggi, sampai Agustus 2020, perseroan telah Rp 189,1 triliun kepada 2,9 juta debitur.
“Sampai akhir tahun kami proyeksikan restrukturisasi mencapai 25% dari portofolio kredit. Adapun prioritas pencadangan kami lakukan agar pada 2021, dan 2022 kami akan tetap tumbuh secara berkelanjutan,” sambungnya.
Dua bank pelat merah lain yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) juga punya target yang lebih sama, masing-masing 195%, dan 225%.
Baca Juga: OJK: Rasio BOPO per Juni 2020 naik ke level 84,94%
Maklum, sesuai ukurannya bank pelat merah memang tercatat menggelar restrukturisasi kredit terdampak pandemi yang cukup gede. Sampai pertengahan Agustus 2020, Bank Mandiri telah merestrukturisasi kredit terimbas pandemi senilai Rp 119,3 triliun, sedangkan BNI sampai Juni 2020 senilai Rp 99,96 triliun.