kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi dan Apa Manfaatnya?


Senin, 23 Mei 2022 / 16:01 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi dan Apa Manfaatnya?
ILUSTRASI. Apa yang Dimaksud dengan Asuransi dan Apa Manfaatnya?


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID -Jakarta. Saat ini banyak bermunculan perusahaan asuransi dan bertambahnya nasabah yang bergabung dengan perusahaan asuransi. 

Selain itu, juga banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk unggul mereka dengan berbagai pelayanan menarik yang dapat didapatkan oleh seluruh nasabah. 

Untuk itu, sebelum memilih asuransi yang tepat maka sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa itu asuransi dan manfaatnya. 

Lantas, apa itu asuransi dan apa saja manfaatnya?

Baca Juga: Beberapa Seri SBN Jatuh Tempo, Utang Luar Negeri Pemerintah Susut di Kuartal I-2022

Apa itu asuransi?

Nah, dirangkum dari keterangan resmi Lifepal, berikut terdapat penjelasan mengenai apa itu asuransi dan manfaatnya. 

Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak yakni orang yang tertanggung (pemegang polis) dengan penanggung (perusahaan asuransi) menerima suatu premi sebagai imbalan untuk mengganti atau mengurangi kerugian dari pemegang polis karena suatu kerusakan atau kehilangan akibat terjadi suatu kejadian yang tidak tentu.

Penjelasan tersebut menurut KUHD pasal 246. Dari segi ekonomi, pengertian asuransi adalah pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau mengatasi kerugian kepada orang tersebut sesuai dengan syarat ketentuan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Unitlink Saham Bisa Menjadi Jawara

Apa saja manfaat asuransi?

Nah, setelah mengetahui apa itu asuransi, maka berikut adalah sejumlah manfaat asuransi:

  • Dapat memberi perlindungan dan rasa aman, dari risiko kerugian finansial yang kemungkinan akan dapat terjadi di masa mendatang sesuai dengan perjanjian yang sudah terjamin oleh pihak penanggung.
  • Memberi kepastian dalam mengurangi konsekuensi yang tidak pasti akibat dari keadaan yang merugikan, yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
  • Dapat mendistribusikan biaya dan manfaat menjadi lebih adil.
  • Dapat dijadikan sebagai sarana menabung. Dalam jenis asuransi tertentu, dana yang diasuransikan dapat diambil secara tunai.
  • Menjadikan hidup lebih tenang, dikarenakan segala resiko yang kemungkinan terjadi di masa mendatang sudah ada yang menanggung.

Baca Juga: Manulife Indonesia Catat Pendapatan Premi Melonjak 42% di Tahun 2021

Beberapa jenis perusahaan asuransi di Indonesia 

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi mobil. Berikut adalah contoh asuransi mobil yang ada di Indonesia:

1. Perusahaan Asuransi Wahana Tata

Asuransi Wahana Tata merupakan salah satu perusahaan asuransi umum yang sudah mendapatkan ijin OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan sudah berdiri sejak tahun 1964. Perusahaan ini mempunyai produk unggul yang mencakup asuransi pengangkutan, asuransi mobil, dan asuransi lainnya.

Keunggulan dari perusahaan asuransi ini adalah menawarkan produk berbasis konvensional dan juga syariah. Semua unit asuransi baik umum konvensional dan umum syariah sudah terdaftar dan mendapatkan ijin operasional dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Asuransi Wahana Tata (ASWATA) mempunyai banyak pilihan produk salah satunya adalah asuransi Wahana Tata Aswata Oto A+. Produk tersebut salah satu asuransi mobil dengan memberikan pelayanan ganti rugi pada risiko kerusakan pada kendaraan. Produk asuransi mobil lainnya adalah Ladies car protection A+.

Baca Juga: Ini Unitlink yang Beri Imbal Hasil Jumbo di April 2022

2. Perusahaan Asuransi Takaful Umum

Perusahaan ini merupakan salah satu pelopor asuransi umum berbasis syariah di Indonesia. Meskipun berbasis syariah, produk yang ditawarkan pun cukup banyak. 

Manfaat produk Takaful Umum, di antaranya:

  • Pada asuransi kendaraan, mendapatkan pelayanan berupa ganti rugi pada resiko kerugian kendaraan yang sudah diasuransikan.
  • Asuransi proyek, mendapatkan pelayanan berupa ganti rugi pada kerugian mesin yang mengganggu kelangsungan proyek.
  • Asuransi properti, pelayanan atas kerugian properti yang telah diasuransikan.
  • Tanggung jawab hukum serta pihak ketiga, pelayanan ganti rugi terhadap kerugian pihak ketiga.
  • Asuransi uang, pelayanan terhadap kerugian pada uang dan dokumen penting yang telah diasuransikan.
  • Asuransi kecelakaan diri, pelayanan pada administrasi medis, kecacatan akibat kecelakaan, dan meninggal.
  • Asuransi harta benda, pelayanan ganti rugi atas aset yang sudah diasuransikan.
  • Asuransi pengangkutan, pelayanan atas resiko kerugian pada barang saat proses pengangkutan.

Demikian penjelasan mengenai pengertian asuransi dan juga manfaatnya. Serta contoh perusahaan asuransi yang ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×