Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 10 Maret 2023 lalu, Silicon Valley Bank (SVB) ditutup oleh pihak berwenang Amerika Serikat. Lantas, apakah hal itu akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia?
Menjawab hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, industri perbankan tanah air memiliki kondisi yang kuat dan stabil.
Dengan begitu, penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap Perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.
“Penutupan SVB tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. Masyarakat dan Industri diharapkan tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang,” kata Dian dalam siaran pers, Senin (13/3/2023).
Dian mengatakan, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology start-ups maupun kripto.
Baca Juga: Perusahaan-Perusahaan yang Terkena Dampak Runtuhnya SVB
Dian juga menyebut, OJK telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan. Selain itu, OJK juga sudah memperkuat infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil sejak krisis keuangan tahun 1998.
Hal ini tercermin dari kinerja Industri Perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.
Dia bilang, saat ini kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK diatas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.
Baca Juga: Cabang Silicon Valley Bank di Kanada Diambil Alih Otoritas Keuangan Kanada
Demikian juga, untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif.
Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori “Bank Dalam Resolusi” yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan.
“OJK terus melakukan berbagai langkah kebijakan kolaboratif dan sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, baik secara langsung maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengantisipasi dampak dan tekanan global yang mungkin terjadi,” lanjut Eka.
Eka memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang terjadi secara global dan implikasinya terhadap Perbankan Indonesia.
Baca Juga: Perusahaan-Perusahaan yang Terkena Dampak Runtuhnya SVB
Dia juga memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola Bank yang baik dalam setiap aktivitas pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memitigasi risiko konsentrasi yang berdampak terhadap kinerja keuangan Bank.
“Kami juga meminta perbankan untuk senantiasa melakukan langkah-langkah strategis antara lain meningkatkan fungsi maupun peran Asset & Liability Committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban, mengevaluasi kecukupan pencadangan risiko, melakukan stress test yang komprehensif serta mengkaji dan mengkinikan recovery dan resolution plan secara berkala,” lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Krisis Silicon Valey Bank, OJK: Tak Berdampak Langsung ke Industri Perbankan Indonesia"
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News