Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) gandeng InfraDigital Nusantara mengelar program Digitalisasi Kampus Bersama Jaringan IDN.
Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko berharap program ini dapat diimplementasikan untuk seluruh kampus dari berbagai latar belakang kondisi dan daerah.
“Kampus yang tidak memiliki sumber daya dan berada di daerah tidak perlu lagi bingung dan khawatir, digitalisasi kampus untuk semua kalangan dan siap menerapkan PJJ di masa pandemi maupun new normal nanti” terang Budi Djatmiko dalam keterangan tertulis pada Senin (14/9).
InfraDigital Nusantara merupakan startup fintech untuk digitalisasi layanan pembayaran biaya pendidikan.
Baca Juga: Era Ekonomi Digital Meningkat Pesat, Siapkah Indonesia Menghadapinya?
Selain itu, kedua instansi ini juga menggelar Webinar Internasional dengan tema Perspektif Blended Learning untuk Keberlanjutan Proses Belajar Mengajar Perguruan Tinggi di New Era pada Kamis, 31 Agustus 2020.
Berlatar belakang dari masalah yang dihadapi Perguruan Tinggi di masa penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Menurut Budi Djatmiko, saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai PJJ.
Banyak hal yang belum dipersiapkan untuk implementasi PJJ bagi perguruan tinggi. Mulai dari mempersiapkan infrastruktur, media/aplikasi PJJ, menetapkan strategi jangka pendek dan panjang serta memaksimalkan penggunaan berbagai media komunikasi.
Ian McKenna selaku CEO InfraDigital Nusantara bilang perbedaan antara perguruan tinggi yang terimbas paling besar secara operasional oleh pandemi covid-19 dan yang paling sedikit terkena imbas adalah seberapa siap mereka untuk beralih ke digital.
“Membangun bereputasi seperti ini mempunyai beberapa langkah, salah satunya yakni dimulai dengan membangun infrastruktur digital untuk semua stakeholder kampus”, tutur Ian Mc Kenna.
Baca Juga: Memanfaatkan buku menjadi sarana digital
Ada empat tahap yang perlu dilakukan untuk menerapkan kampus digital yang siap menerapkan PJJ, yaitu; infrastruktur digital, infrastruktur data, kapabilitas SDM, dan aplikasi yang cocok.
Dalam mendukung perguruan tinggi memenuhi tahap tersebut, Prof. Aris Junaidi selaku Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kemendikbud menyatakan bahwa pemerintah sendiri sudah menerapkan beberapa kebijakan penting terkait PJJ.
Mulai dari penyediaan platform pembelajaran daring, bekerjasama dengan provider telekomunikasi untuk penyediaan pulsa dan paket internet mahasiswa beserta dosen, program pengakuan kredit universitas melalui pembelajaran daring, serta pelatihan 110.000 dosen untuk implementasi PJJ. Implementasi ini juga akan senantiasa disupervisi serta dievaluasi agar senantiasa berjalan maksimal.
Namun tentunya inisiatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, berbagai stakeholder seperti asosiasi, perusahaan teknologi edukasi, dan pihak perguruan tinggi sendiri harus ikut mendorong digitalisasi kampus dan kesiapan PJJ karena pemerintah telah menegaskan bahwa PJJ akan menjadi kebiasaan baru di masa depan.
Selanjutnya: Start-up InfraDigital Raih Pendanaan Seed Funding
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News