Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.132,49 triliun pada Agustus 2024. Jumlah ini naik tipis jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1,117,75 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, total aset industri asuransi tersebut meningkat 1,32% secara year on year (YoY) atau tahunan. Menurutnya dari sisi asuransi komersial, akumulasi pendapatan premi naik 5,82% YoY menjadi Rp 218,55 triliun. Nilai itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,56% YoY menjadi Rp 118,96 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 12,89% YoY menjadi Rp 99,59 triliun.
Baca Juga: AAUI Proyeksikan Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh Dobel Digit pada Akhir Tahun
"Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana secara agregat industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan RBC masing-masing sebesar 457,02% dan 323,754%. Ini masih berada di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (1/10).
Di sisi lain, asuransi non-komersial, total aset tercatat sebesar Rp 219,71 triliun atau menurun sebesar 3,02% YoY. Sementara itu pada industri dana pensiun, total aset pada Agustus tumbuh sebesar 9,07% YoY dengan nilai sebesar Rp 1.485.43 triliun.
Untuk program sukarela total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,83% YoY hingga mencapai Rp 378,45 triliun. Untuk program pensiun wajib tercatat senilai Rp 1.106,97 atau tumbuh sebesar 10,60% YoY. Sedangkan pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 7,26% YoY dengan nilai mencapai Rp 47,90 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News