kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aset lembaga keuangan syariah tembus Rp 1.000 T


Jumat, 27 Oktober 2017 / 18:38 WIB
Aset lembaga keuangan syariah tembus Rp 1.000 T


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dorong Industri Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir baik dari sisi jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan IKNB.

Dalam paparannya, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B, OJK menyebut hingga Agustus 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp 1.048,8 triliun, yang terdiri aset Perbankan Syariah Rp 389,74 triliun, IKNB Syariah Rp 99,15 triliun, dan Pasar Modal Syariah Rp 559,59 triliun.

"Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan total aset industri keuangan yang mencapai Rp 13.092 triliun, maka market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01%," katanya saat ditemui di Bogor, Jumat (27/10).

Lebih lanjut OJK merinci, sampai delapan bulan pertama 2017 total industria keuangan syariah saat ini terdiri dari 13 bank umum syariah, 21 bank unit syariah, dan 167 BPR syariah, memiliki total aset Rp 389,7 triliun atau 5,44% dari total aset perbankan nasional.

IKNB syariah terdiri dari 59 asuransi syariah, 38 pembiayaan syariah, 6 penjaminan syariah, 10 LKM syariah dan 10 IKNB syariah lainnya, memiliki aset Rp99,15 triliun atau 4,78% dari total aset IKNB nasional.

Dus, sampai Agustus, jumlah Sukuk Negara outstanding mencapai 56 seri atau 33,53% dari total jumlah Surat Berharga Negara outstanding sebanyak 167.

Dengan nilai Sukuk Negara outstanding mencapai Rp 524,71 triliun atau 16,99% dari total nilai surat berharga negara outstanding sebesar Rp 3.087,95 triliun.

Sukuk korporasi outstanding per 31 Agustus 2017 sebanyak 68 seri dengan nilai sebesar Rp14,259 triliun. Dari 68 Sukuk korporasi yang outstanding saat ini, terdapat 53 sukuk yang menggunakan akad ijarah (77,94%) dan 15 sukuk yang menggunakan akad mudharabah (22,06%). Nilai sukuk ijarah mencapai Rp. 8,92 triliun (62,59%) sementara sukuk mudharabah mencapai Rp5,36 triliun (37,41%) .

Jumlah reksadana syariah per 31 Agustus 2017 sebanyak 160 atau meningkat sebesar 17,65 % dibandingkan akhir tahun 2016 yaitu 136. Sementara NAB per 31 Agustus 2017 sebesar Rp 20,62 triliun atau meningkat 38,30% dibandingkan NAB akhir tahun 2016 sebesar Rp14,91 triliun.

Sugiarto mengatakan, sebagai tindak lanjut program pengembangan keuangan syariah, OJK bersama dengan industri keuangan syariah menggelar program “Keuangan Syariah Fair (KSF)” dalam rangka mengkampanyekan Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) di Cibinong City Mall, Bogor pada tanggal 27-29 Oktober 2017.

Kegiatan KSF bertujuan meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.

"Literasi keuangan syariah saat ini sangat kecil masih 8%, ini cara OJK untuk mendorong menumbuhkan awareness terkait keuangan syariah," ungkapnya.

OJK meyakini bahwa industri keuangan syariah mampu berkembang secara berkelanjutan dan memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, baik untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk dan layanan industri keuangan syariah, maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional khususnya pembangunan infrastruktur.

Program ini merupakan kegiatan berkelanjutan yang terus dilakukan OJK dan industri jasa keuangan sejak ACKS diresmikan Presiden RI pada 2015 di Senayan, Jakarta.

KSF yang ketiga dan terakhir di tahun 2017 ini diikuti oleh 40 industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari 12 Bank Syariah, 12 Industri Keuangan Non Bank Syariah dan 16 Manajer Investasi serta Perusahaan Sekuritas penyedia produk syariah di Pasar Modal.

Dalam waktu dekat, OJK juga akan melaksanakan workshop “Kopi Darat” Grup Pasar Modal Syariah pada tanggal 28 Oktober 2017 dengan mendatangkan pembicara dari OJK, Manajer Investasi dan Perusahaan Efek sebagai penyedia Sistem Online Trading Syariah (SOTS). Workshop ini dilakukan sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait investasi di Pasar Modal Syariah.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×