kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.512   12,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh Capai Rp 47,48 Triliun per Maret 2026


Rabu, 06 Mei 2026 / 14:00 WIB
Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh Capai Rp 47,48 Triliun per Maret 2026
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026.

"Nilai itu tumbuh sebesar 0,77%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Selasa (5/5/2026).

Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per Maret 2026 tercatat meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. 

Baca Juga: OJK: Perusahaan Gadai Tak Dapat Ambil Margin Keuntungan Hasil Lelang Barang Jaminan

OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh 1,99%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Maret 2026 sebesar Rp 1,99 triliun. Nilai itu terkontraksi 4,78%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jika ditelaah, kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,59% secara year on year (yoy). 

Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,84 triliun per Maret 2026. Nilainya terkontraksi sebesar 6,12% secara yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×