kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh Capai Rp 47,48 Triliun per Maret 2026


Rabu, 06 Mei 2026 / 14:00 WIB
Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh Capai Rp 47,48 Triliun per Maret 2026
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026.

"Nilai itu tumbuh sebesar 0,77%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Selasa (5/5/2026).

Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per Maret 2026 tercatat meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. 

Baca Juga: OJK: Perusahaan Gadai Tak Dapat Ambil Margin Keuntungan Hasil Lelang Barang Jaminan

OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh 1,99%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Maret 2026 sebesar Rp 1,99 triliun. Nilai itu terkontraksi 4,78%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jika ditelaah, kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,59% secara year on year (yoy). 

Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,84 triliun per Maret 2026. Nilainya terkontraksi sebesar 6,12% secara yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×