Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026.
"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 26,25% secara year on year (yoy)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Laba KB Bank (BBKP) Tembus Rp 10,7 Miliar pada Kuartal I-2026
Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Maret 2026 terbilang meningkat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Februari 2026 sebesar 25,75% yoy, dengan nilai mencapai Rp 100,69 triliun.
Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Maret 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per Maret 2026 tercatat sebesar 4,52%.
Angka TWP90 industri per Maret 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. Namun, angka TWP90 per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang sebesar 4,54%.
Meski demikian, pencapaian angka TWP90 per Maret 2026 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













