kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.916.000   -1.000   -0,03%
  • USD/IDR 16.823   34,00   0,20%
  • IDX 8.922   -53,67   -0,60%
  • KOMPAS100 1.233   -10,72   -0,86%
  • LQ45 874   -8,92   -1,01%
  • ISSI 328   -1,80   -0,55%
  • IDX30 443   -7,35   -1,63%
  • IDXHIDIV20 520   -13,62   -2,55%
  • IDX80 137   -1,24   -0,90%
  • IDXV30 144   -3,39   -2,30%
  • IDXQ30 143   -2,75   -1,89%

Asimetri Informasi Disebut Bikin Indikasi Awal Fraud DSI Sulit Terdeteksi


Selasa, 27 Januari 2026 / 11:19 WIB
Asimetri Informasi Disebut Bikin Indikasi Awal Fraud DSI Sulit Terdeteksi
ILUSTRASI. Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Kons (Ferry Saputra/Ferry Saputra)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pinjaman daring (pindar) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan dana pemberi pinjaman (lender). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mengungkap adanya delapan modus pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, praktik fraud kerap muncul akibat asimetri informasi antara lender dan peminjam (borrower).

“Lender memang diberikan informasi mengenai calon borrower, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk memastikan apakah borrower tersebut benar-benar layak menerima pembiayaan. Informasi yang diterima umumnya hanya sebatas profil umum,” ujar Nailul, Senin (26/1).

Menurut Nailul, kondisi tersebut rawan dimanfaatkan oleh pelaku penipuan, baik melalui penyajian proyek fiktif maupun penggunaan borrower yang sebenarnya tidak ada. Ia menilai, jika borrower bersifat fiktif, maka terdapat unsur fraud yang dilakukan oleh manajemen dan hal tersebut sudah masuk kategori tindak pidana yang umumnya dilakukan secara terencana sehingga sulit dideteksi oleh pengawas.

Baca Juga: Bareskrim Sita Barang Bukti Fisik dan Elektronik dari Penggeledahan Kantor DSI

Nailul menegaskan, platform pinjaman daring memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keberadaan serta kelayakan proyek yang ditawarkan kepada lender.

Selain itu, ia juga menyoroti proyek properti yang ditawarkan DSI dengan imbal hasil hingga 18%. Menurutnya, janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat di tengah kondisi ekonomi saat ini patut dicurigai, mengingat proyek properti pada umumnya baru memberikan imbal hasil dalam jangka panjang dan bukan secara instan. Ia pun mengingatkan agar lender memahami bahwa tawaran semacam tersebut tidak logis.

Nailul mengimbau agar lender tidak mudah tergiur dengan imbal hasil besar. Jika tidak, kasus penipuan berpotensi terus berulang dan merusak kepercayaan terhadap industri pinjaman daring. “Ini bisa menurunkan minat lender individu,” imbuhnya.

Nailul juga menegaskan, potensi fraud tidak hanya terjadi di industri pindar, tetapi juga di seluruh produk keuangan, termasuk perbankan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap risiko dan logika investasi menjadi hal yang krusial.

Baca Juga: Geledah Kantor DSI, Ini yang Dilakukan Bareskrim Mabes Polri

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, OJK telah melaporkan delapan pelanggaran DSI kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.

Delapan pelanggaran tersebut meliputi penggunaan data borrower riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying pendanaan, publikasi informasi tak benar di situs perusahaan, penggunaan pihak terafiliasi sebagai lender untuk menarik investor lain, penggunaan rekening perusahaan vehicle untuk menampung dana escrow, penyaluran dana kepada perusahaan terafiliasi, skema ponzi, penggunaan dana untuk menutup pembiayaan macet, serta pelaporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selanjutnya: Tata Metal Ekspansi Pabrik Baja di Purwakarta, Bakal Tambah Produksi 250.000 Ton

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 27 Januari 2026 Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×