Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Pelaku industri asuransi sepakat untuk memenuhi Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Batas Kepemilikan Badan Hukum Asing dalam perusahaan perasuransian maksimal 80%.
Wakil Ketua merangkap Ketua Bidang Kerja Sama Antar Anggota Lembaga Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Sahata L Tobing mengatakan, pihaknya menyetujui RPP yang diajukan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Hanya saja, pelaku industri meminta adanya insentif dari pemerintah.
Seperti misalnya, kemudahan beroperasi dan permodalan tanpa ada unsur proteksinya. Hal ini tentu bisa mendukung pelaku industri lokal bisa berkembang.
“Kita minta aturan teknis seperti insentif kepada pemerintah kelanjutan RPP ini. Misalnya tenaga ahli bisa studi banding ke luar negeri. Dengan begitu, kita bisa menyesuaikan perkembangan industri dengan asing,” katanya di gedung DPR, Rabu (19/7).
Asal tahu saja, AAUI menyebut, ada lima perusahaan yang kepemilikan asing di atas 90% di antaranya AIG Asia Pacific Insurance Pte. Ltd sebesar 97,62%, Allianz Asia Pacific & Africah GmbH 97,75% , Avrist Assurance 99,65% AXA 97%, dan Zurich Insurance Company 98,49%.
Wirahadi Suryana, Corporate & Commercial Director Zurich Insurance Indonesia mengungkapkan, pihaknya juga akan berkomitmen untuk mengikuti aturan pemerintah. Namun perihal langkah ke depan, manajemen Zurich masih belum menjelaskan secara rinci.
“Kami pasti komitmen ikuti aturan pemerintah. Mengenai langkah selanjutnya kami belum bisa berkomentar banyak saat ini,” ungkap Wira ke KONTAN, Rabu (19/7).
Demikian juga dengan AXA Indonesia yang juga sepakat menyetujui dan berkomitmen penuhi aturan pemerintah. Chief Corporate Affair Officer Axa Indonesia Benny Waworuntu mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil finalisasi aturan tersebut. Dengan begitu ia berkomitmen untuk memenuhi aturan pemerintah tersebut.
“Yang pasti kita akan mematuhi aturan tersebut. Caranya gimana, tentu akan disesuaikan dengan peraturan yang akan dikeluarkan,” kata Benny ke KONTAN, Rabu (19/7)
Jika nantinya peraturan tersebut harus mencari partner lokal, pihaknya juga bakal mengikuti aturan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News