kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Asippindo Imbau Industri Penjaminan Terapkan Kehati-hatian Dalam Menjamin Kredit UMKM


Senin, 17 November 2025 / 16:54 WIB
Asippindo Imbau Industri Penjaminan Terapkan Kehati-hatian Dalam Menjamin Kredit UMKM
ILUSTRASI. Asippindo mendorong industri penjaminan perlu menerapkan sikap hati-hati dalam melakukan penjaminan kredit ke segmen UMKM.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mendorong industri penjaminan perlu menerapkan sikap hati-hati dan berbasis analisis risiko yang kuat dalam melakukan penjaminan kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Asal tahu saja, data Bank Indonesia (BI) mencatat tingkat kredit macet atau NPL kredit segmen UMKM masih terbilang tinggi sebesar 4,46% per September 2025. Angka itu masih jauh lebih tinggi dari posisi Desember 2024 yang sebesar 3,76%.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menyebut beberapa langkah yang dapat dilakukan, yakni memastikan bahwa hanya UMKM dengan profil risiko yang baik yang mendapatkan penjaminan, melakukan monitoring yang lebih intensif terhadap portofolio penjaminan UMKM untuk mendeteksi potensi masalah lebih awal, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses penjaminan dan monitoring.

Baca Juga: Aset Industri Penjaminan Tembus Rp 48,24 Triliun per September 2025

"Ditambah, mengembangkan produk penjaminan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan UMKM, tetapi tetap memperhatikan aspek risiko," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (16/11/2025).

Selain itu, Agus mengatakan perusahaan penjaminan prlu memastikan UMKM yang memiliki aset dapat dipakai sebagai jaminan kredit, sehingga lebih berpotensi dapat tertagihnya piutang subrogasi jika terjadi klaim. Dengan pendekatan itu, dia berharap perusahaan penjaminan dapat tetap membantu pertumbuhan UMKM, sekaligus menjaga stabilitas keuangan.

Berdasarkan kinerja industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,24 triliun per September 2025. Nilai itu tumbuh sebesar 1,37%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jika ditelaah, pertumbuhan aset per September 2025 tercatat melambat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,83 triliun per Agustus 2025. Nilai itu tumbuh 1,94%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Dapat Aktif Sebelum Tahun 2028

Lebih lanjut, nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh industri penjaminan per September 2025 sebesar Rp 5,8 triliun. Nilai itu terkontraksi 11,4%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Sementara itu, nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 5,24 triliun per September 2025. Nilainya terkontraksi sebesar 20,68%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Selanjutnya: Pengguna Masih Terpusat di Jabodetabek, AFTECH Soroti Kesenjangan Akses Fintech

Menarik Dibaca: Ramalan Keuangan Shio Tahun 2026, Siapa Paling Berpotensi Kaya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×