Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan masih melanjutkan tren pertumbuhan hingga kuartal III-2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,24 triliun per September 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa angka tersebut tumbuh 1,37% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, pertumbuhan tersebut sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Agustus 2025, ketika aset penjaminan tercatat sebesar Rp 48,83 triliun dengan pertumbuhan 1,93% secara tahunan (YoY).
Baca Juga: OJK dan MAS Perbarui Kerja Sama Fintech, Dorong Inovasi Digital ASEAN
Dari sisi pendapatan, nilai imbal jasa penjaminan (IJP) yang diperoleh industri mencapai Rp 5,80 triliun per September 2025. Angka ini masih terkontraksi 11,40% YoY, sedikit membaik dari posisi Agustus 2025 yang turun 11,91% YoY.
Adapun nilai klaim penjaminan yang dibayarkan industri tercatat sebesar Rp 5,24 triliun, atau menurun 20,68% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
Menarik Dibaca: Hingga Oktober 2025, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Kucurkan KUR Rp 38,11 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













