Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat industri penjaminan syariah di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam seminar bertajuk “Membangun Ekosistem Penjaminan Syariah untuk Memperkuat Ekonomi Nasional” yang digelar di Ahava Hall, Jakarta Barat, pada Selasa (18/3/2025).
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyemarakkan bulan Ramadan 1446 H.
Baca Juga: BTN Syariah Siap Jadi Pesaing Utama di Industri Perbankan Syariah Nasional
Seminar tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat OJK, perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, mitra penjaminan, perusahaan reasuransi, broker, serta akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah.
Ketua Asippindo, Ivan Soeparno, menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan industri penjaminan syariah.
“Asippindo yang beranggotakan 23 perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi di masing-masing perusahaan. Kami juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam memajukan industri penjaminan syariah,” ujar Ivan dalam siaran pers.
Ivan juga menekankan bahwa Asippindo akan terus mengawal implementasi Roadmap Industri Penjaminan 2024–2028 yang telah diluncurkan pada 27 Agustus 2024.
Meskipun skala bisnis penjaminan syariah masih lebih kecil dibandingkan dengan konvensional, pertumbuhannya dinilai cukup baik dan bahkan melebihi sektor konvensional dalam beberapa aspek.
Baca Juga: Kenaikan UMP dan PPN di 2025 Berpotensi Tekan Penjualan Lahan Industri
Diskusi dalam seminar ini menghadirkan empat narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., dari Dewan Pengawas Syariah Jamkrida Jakarta yang membahas penguatan ekosistem penjaminan syariah untuk UMKM; Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK. Asep Iskandar, yang mengupas kebijakan strategis pemerintah; Direktur Utama Jamkrindo Syariah, Hari Purmono, yang membahas peran dan tantangan industri penjaminan syariah; serta Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar yang membahas strategi memperkuat posisi industri ini di tingkat nasional dan global.
Ivan menambahkan bahwa industri penjaminan syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan kapasitas penjaminan, kebutuhan penguatan modal, serta perlunya pembentukan perusahaan penjaminan kredit daerah yang saat ini baru berjumlah 18 perusahaan.
Selain itu, hingga kini belum ada perusahaan penjaminan ulang (re-guarantee), meskipun proses perizinannya sedang berjalan di OJK.
Baca Juga: Pacu Inovasi dan Pertumbuhan Bisnis Melalui Kolaborasi Lintas Industri
“Tantangan ini harus dihadapi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, BUMN, swasta, serta asosiasi terkait. *Roadmap* yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman utama dalam pengembangan industri penjaminan syariah ke depan,” tutup Ivan.
Selanjutnya: Resmi! Pemerintah Terapkan WFA untuk ASN 24-27 Maret 2025
Menarik Dibaca: Merugi Empat Tahun Terakhir, Jasa Marga (JSMR) Menutup Anak Usaha Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News