Reporter: Christine Novita Nababan |
JAKARTA. PT Asuransi Kesehatan (Askes) semakin serius menggandeng pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Umum (JPKMU). Buktinya, hingga Oktober 2010 tercatat 192 kabupaten dan kota di Indonesia yang menyerahkan pengelolaan dana jaminan sosialnya kepada Askes. Bahkan, 148 diantaranya telah melakukan pembahasan dan meneken nota kesepahaman.
“Kami mematok target kerja sama pengelolaan dana jaminan sosial dengan 250 kabupaten dan kota di sepanjang tahun ini. Diharapkan, menjadi 350 kabupaten dan kota di 2011, dan akhirnya dapat meng-cover seluruh kabupaten dan kota di Indonesia di 2013 mendatang,” tegas Direktur Utama Askes I Gede Subawa ditemui KONTAN, akhir pekan lalu.
Dalam penyelenggaraan program JPKMU, Subawa mengklaim, Askes hanya mengelola dana amanat. Artinya, dana tersebut tidak menjadi dana perusahaan, melainkan menjadi tanggungjawab Askes atas pengelolaan dana agar bisa dimanfaatkan secara efektif bagi masyarakat yang diasuransikan pemerintah daerah masing-masing.
“Toh, hampir 90% dana amanat itu kembali menjadi pendapatan daerah yang bersangkutan, melalui rumah sakit dan puskesmas. Askes hanya memperoleh 5% sebagai dana operasional,” ujar Subawa. Saat ini, dia menjelaskan, pendapatan premi JPKMU dikelola secara mandiri. Karena penerimaan premi di tiap daerah berbeda-beda, maka dana JPKMU tidak dimasukkan dalam neraca Askes.
Hingga Oktober 2010, perolehan premi perusahaan asuransi kesehatan pelat merah ini telah mencapai target yang dipatok, yakni Rp 6,6 triliun. Sampai akhir tahun, Subawa memperkirakan, total penerimaan premi Askes bakal 4% di atas target tahun ini.
Di sisi lain, Askes telah menggelontorkan klaim sebanyak 80%-85% dari total perolehan premi. Sedangkan, 15% sisanya disimpan untuk cadangan teknis termasuk klaim katastropi (klaim untuk penyakit kritis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News