Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus memperbanyak mitra. Kali ini Askrindo membidik multifinance lewat produk asuransi kredit. Askrindo menargetkan, tahun depan bisa mengandeng 50 multifinance untuk produk asuransi kreditnya.
Antonius Chandra S. Napitupulu, Direktur Utama Askrindo mengatakan, potensi perolehan premi asuransi dari multifinance cukup besar. Apalagi nilai pembiayaan yang telah diberikan multifinance hampir setara dengan perbankan.
Untuk itu, perusahaannya menggandeng Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk berjualan produk asuransi kredit.
"Saat ini baru memulai penjajakan dengan tiga multifinance. Tahun depan, harapan kami akan ada 50 anggota APPI menjadi mitra kami. Layanan yang kami berikan akan sama dengan perbankan. Nanti sistem IT yang kami berikan kepada multifinance juga sama dengan bank," ujar Antonius pada Rabu (11/11).
Antonius belum menghitung berapa potensi perolehan premi yang akan diraih Askrindo jika multifinance mengasuransikan kreditnya ke Askrindo. Agar multifinance tertarik untuk mengasuransikan kreditnya, Askrindo memberikan rate yang terbilang kompetitif yakni sebesar 0,5% hingga 1% dari nilai pembiayaan yang diberikan multifinance.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 29/POJK.05/2014 yang diluncurkan tahun lalu segera berlaku pada November mendatang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan multifinance memilih salah satu mitigas risiko pembiayaan antara lain lewat: asuransi kredit atau penjaminan kredit dan fidusia.
Hal ini sebagaimana yang termuat dalam P OJK pasal 18 ayat 2 yakni mitigasi risiko pembiayaan dilakukan dengan tiga cara. Pertama, mengalihkan risiko pembiayaan melalui mekanisme asuransi kredit atau penjaminan kredit.
Kedua, mengalihkan risiko atas barang yang dibiayai atau barang yang menjadi agunan dari kegiatan pembiayaan melalui mekanisme asuransi. Terakhir, melakukan pembebanan jaminan fidusia atas barang yang dibiayai atau barang yang menjadi agunan dari kegiatan pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













