kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Askrindo : Kenaikan IJP Masih Belum Cukup


Kamis, 11 Februari 2010 / 12:57 WIB
Askrindo : Kenaikan IJP Masih Belum Cukup


Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Johana K.

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menilai kenaikan imbal jasa penjaminan (IJP) kredit usaha rakyat (KUR) menjadi sebesar 3,25% belum dapat memperbaiki kinerja keuangan perusahaan penjaminan.

Direktur Pertanggungan dan Pemasaran Askrindo Hartono, mengatakan, dari besaran IJP 3,25%, Askrindo akan mendapat 70% dari nilai tersebut yakni sebesar 2,27%. "Ini memang lebih baik dari posisi sebelumnya yang hanya sebesar 1,05%," ujarnya, Jakarta, Selasa (9/2).

Meski demikian, lanjut hartono, angka tersebut dirasa belum memuaskan bila dihadapkan dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) KUR sekarang yang sebesar 6% atau risiko perusahaan penjaminan sebesar 4,2%. "bila NPL KUR mencapai 10% atau lebih maka modal pemerintaah (PMN) yang ditempatkan di Askrindo akan lebih cepat habis dan kapasitas penjaminan menjadi berkurang," imbuhnya.

Menurut Hartono, hal tersebut akan terjadi bila pemerintah tidak melakukan penambahan PMN secara rutin tiap tahunnya. "Pemerintah sendiri sudah berkomitmen untuk menambag PMN perusahaan penjaminan setiap tahunnya sebesar Rp 2 triliun," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×