kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Askrindo Syariah raih premi Rp 76 miliar per April 2018


Senin, 14 Mei 2018 / 13:55 WIB
Askrindo Syariah raih premi Rp 76 miliar per April 2018
ILUSTRASI. Asuransi Askrindo Syariah


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah mencatatkan pertumbuhan premi yang signifikan sepanjang Januari hingga April 2018. Askrindo mencetak perolehan premi sebesar Rp 76 miliar, atau naik 35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Premi kami sampai kuartal I-2018 sudah mencapai Rp 57 miliar dan ditambah bulan April Rp 19 miliar, naik sekitar 35% dari tahun lalu,” kata Direktur Utma Askrindo Syariah Soegiharto di Jakarta, Senin (14/5).

Soegiharto menjelaskan, kenaikan tersebut ditunjang kinerja tim manajemen perusahaan yang mampu menyelesaikan permasalah yang ada. Salah satunya, tim manajemen lebih mempertimbangkan penjaminan kredit kepada nasabah dari sektor ritel dan korporasi yang pertumbuhannya dinilai lebih cepat.

“Jadi ada perolehan bisnis perusahaan dari sektor usaha mikro ke konsumer. Kalau konsumer ini kami arahkan ke ritel yang pertumbuhannya lebih cepat dan ini semua berkat manajemen baru yang punya strategi bagus,” tuturnya.

Askrindo syariah tahun ini memproyeksikan bisa mencetak kinerja apik. Anak usaha PT Askrindo (Persero) memproyeksikan premi atau ujrah mencapai Rp 232 miliar pada akhir 2018. Target itu naik 10,4% dibandingkan tahun lalu yaitu sekitar Rp 210 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×