Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Asosiasi asuransi menyambut gembira rencana penetapan modal minimum berlaku perusahaan asuransi baru. Sebaliknya, perusahaan asuransi yang telah beroperasi saat ini belum merasa mendesak untuk menaikkan modalnya.
Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, penetapan modal asuransi baru yang lebih tinggi diharapkan dapat membuat ekspansi bisnis asuransi tersebut lebih luas. Hal ini akan mendorong penetrasi asuransi terhadap masyarakat.
Sementara ini, Togar menilai, perusahaan asuransi yang telah beroperasi memang belum perlu menaikkan modalnya.
Toh, dari segi risk based capital (RBC) asuransi jiwa hampir memenuhi ketentuan minimum di atas 20%.
Yasril Y. Rasyid, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyarankan, OJK memberikan perhatian khusus untuk pendirian asuransi umum baru yang fokus pada bisnis penjaminan atau surety bond. Sebab asuransi penjaminan proyek ini dinilai berisiko terhadap modal perusahaan asuransi.
"Baiknya memang ketat diawasi jika perusahaan asuransi mengandalkan lini bisnis tersebut," tandas Yasril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News