kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

ASPI dukung BI terapkan skema MDR buat uang elektronik berbasis cip


Minggu, 03 Januari 2021 / 20:03 WIB
ILUSTRASI. ASPI mendukung keputusan BI yang menerapkan skema MDR buat e-money berbasis cip.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat

Adapun ASPI mengusulkan untuk menetapkan tarif MDR 0,7-1%, ini mengacu proyeksi mereka terhadap proyeksi keuangan sampai 2022 untuk menutupi biaya yang dikeluarkan penerbit untuk kerja sama dengan merchant.

Sementara Bank Indonesia mengusulkan tarif MDR pada kisaran 0,5-0,6%. Ini memperhitungkan kesinambungan bisnis, eisiensi sekaligus memudahkan implementasi di masyarakat.

“Sejak elektronifikasi pada 2017, sudah ada kesepakatan bahwa BUJT akan membayar biaya MDR sesuai dengan ketentuan BI. Industri, melalui ASPI sudah mengusulkan nilai MDR yang dianggap wajar. Saat ini sedang menunggu dari BI untuk mengeluarkan aturan tersebut,” lanjut Rico.

Selanjutnya: Bank Indonesia (BI) usulkan e-money chip based dikenakan tarif MDR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×