Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat
Adapun ASPI mengusulkan untuk menetapkan tarif MDR 0,7-1%, ini mengacu proyeksi mereka terhadap proyeksi keuangan sampai 2022 untuk menutupi biaya yang dikeluarkan penerbit untuk kerja sama dengan merchant.
Sementara Bank Indonesia mengusulkan tarif MDR pada kisaran 0,5-0,6%. Ini memperhitungkan kesinambungan bisnis, eisiensi sekaligus memudahkan implementasi di masyarakat.
“Sejak elektronifikasi pada 2017, sudah ada kesepakatan bahwa BUJT akan membayar biaya MDR sesuai dengan ketentuan BI. Industri, melalui ASPI sudah mengusulkan nilai MDR yang dianggap wajar. Saat ini sedang menunggu dari BI untuk mengeluarkan aturan tersebut,” lanjut Rico.
Selanjutnya: Bank Indonesia (BI) usulkan e-money chip based dikenakan tarif MDR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News