kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.266   113,49   1,39%
  • KOMPAS100 1.150   20,42   1,81%
  • LQ45 827   20,72   2,57%
  • ISSI 292   4,02   1,40%
  • IDX30 433   10,73   2,54%
  • IDXHIDIV20 494   12,79   2,66%
  • IDX80 128   2,86   2,29%
  • IDXV30 137   3,03   2,26%
  • IDXQ30 138   3,45   2,56%

Asuransi kesehatan masih lesu sampai tengah tahun


Selasa, 10 Maret 2015 / 17:16 WIB
Asuransi kesehatan masih lesu sampai tengah tahun
ILUSTRASI. Simak cara membersihkan kasur menggunakan soda kue dengan 5 langkah ini!


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bisnis asuransi kesehatan di ramal belum bisa kembali berlari tahun ini. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai stagnasi perolehan premi sangat berpotensi terjadi di tahun ini.

Menurut Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor sejumlah pelaku bisnis masih akan melanjutkan aksi wait and see untuk memperpanjang atau membeli polis asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi komersial. Setidaknya, aksi tersebut akan terjadi sampai akhir semester pertama tahun ini.

Asumsi tersebut berdasarkan batas waktu pembahasan skema Coordination of Benefit (CoB) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pembahasan antara pihak-pihak yang terkait memang ditentukan berlanjut sampai pertengahan tahun ini.

Artinya di kuartal pertama sampai kedua 2015 ini, lini bisnis asuransi kesehatan masih bakal lesu darah. "Kemungkinan di semester kedua perusahaan mulai bisa mengambil keputusan apakah hanya mengikuti BPJS Kesehatan atau memakai asuransi komersial," katanya.

Berdasarkan data AAUI, sepanjang 2014 kemarin premi asuransi kesehatan yang diraup industri hanya mencapai Rp 5,6 triliun. Jumlah ini menurun 6,2% secara year on year dari tahun sebelumnya yang mencapai 6 triliun.

Julian mensinyalir penurunan ini banyak terjadi di kuartal keempat di tahun kemarin. Dimana isu kewajiban untuk mengikuti program BPJS Kesehatan semakin ramai dan menyebabkan mereka memilih menunggu kejelasan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×