Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemain asuransi jiwa telah membayarkan klaim kepada nasabah yang terkena virus corona (Covid-19). Mereka adalah PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri).
Generali Indonesia misalnya, telah membayarkan klaim senilai Rp 1,8 miliar kepada 24 nasabah yang didiagnosis corona terdiri dari 23 orang sakit dan satu meninggal dunia.
Chief Marketing and Customer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menyebut, klaim yang diajukan lebih banyak terkait biaya perawatan mereka di rumahsakit.
Baca Juga: Gelar donasi untuk corona, Koinworks gandeng Prudential beri asuransi bagi donatur
Diperkirakan jumlah klaim yang dibayarkan Generali bertambah. Penyebabnya, sejumlah nasabah lain juga tengah mengajukan laporan pembayaran klaim serupa ke perusahaan.
“Sebenarnya, kami berharap (klaim) tidak bertambah karena penyebaran corona ini. Namun Generali Indonesia selalu siap membayar klaim apabila ada nasabah yang dirawat karena Covid-19,” kata Vivin kepada Kontan.co.id, Minggu (26/4).
Dalam hal ini, perusahaan juga memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah terinfeksi virus corona dengan nilai pertanggungan maksimal Rp 500 juta. Serta santunan bagi nasabah meninggal dunia senilai Rp 10 juta.
Sementara Prudential Indonesia telah menerima 95 laporan klaim dari nasabah terjangkit corona. Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengaku, telah membayarkan seluruh pengajuan tersebut di mana mayoritas adalah klaim kesehatan dan biaya rumahsakit.