kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sinar Mas merilis produk asuransi hewan peliharaan


Rabu, 08 Agustus 2018 / 17:05 WIB
Sinar Mas merilis produk asuransi hewan peliharaan
ILUSTRASI. Produk baru Asuransi Sinarmas


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ingin mengasuransikan hewan periharaan kesayangan? PT Asuransi Sinar Mas (ASM) kini punya produknya.

Produk yang bernama Simas Pet Insurance ini merupakan produk baru ASM yang didesain untuk memberikan perlindungan terhadap hewan peliharaan. Namun untuk saat ini, baru anjing dan kucing yang bisa diproteksi lewat produk ini.

Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir mengatakan, saat ini memelihara hewan peliharaan bukan lagi jadi sekadar hobi bagi sebagian orang, melainkan sudah merupakan gaya hidup. Bahkan peliharaan kini sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga.

Tren memelihara bintang peliharaan juga makin meningkat. "Untuk itu kami mengembangkan Simas Pet Insurance untuk bisa mengimbangi tren ini," kata Dumasi, Rabu (8/8).

Untuk produk ini, ASM menyediakan tiga paket perlindungan. Pertama, untuk pertanggungan ganti rugi kematian akibat kecelakaan. Kedua, proteksi terhadap kehilangan akibat pencurian. Ketiga, tanggungjawab hukum terhadap pihak ketiga.

Dumasi mengklaim besaran premi untuk produk ini terbilang murah. Yakni dimulai dari Rp 75.000-Rp 225.000 per tahun. 

Untuk tahap awal, ASM bekerjasaam dengan sejumlah pet shop dan aplikasi digital seputra hewan peliharaan, PETO untuk menjual produk ini. 

Namun tak semua anjing atau kucing bisa diproteksi dengan produk ini. Dumasi menyebut produk ini hanya bisa memproteksi hewan peliharaan yang sudah memiliki stambum alias surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh Perkumpulan Kinologi Indonesia (Perkin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×