kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Asuransi umum akan 'dalami' aturan main unitlink


Rabu, 06 Januari 2016 / 20:16 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Meski menyambut baik diperbolehkannya asuransi umum berjualan unitlink, namun asuransi umum mengaku masih pikir-pikir untuk memasarkan produk ini.

Budi Herawan, Direktur Teknik Asuransi Purna Artanugraha (Asuransi Aspan) mengatakan, pihaknya masih mengkaji rencana perusahaan dapat menjual produk unitlink. "Aturan mainnya belum jelas," kata Budi, Rabu (6/1).

Hal senada juga diungkap Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Pihaknya ingin berdiskusi lebih dalam dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk asuransi investasi yang diperbolehkan dijual asuransi umum.

"Harus clear izin produknya. Apa iya bisa ditiru produk unitlink dari asuransi jiwa? Kemudian juga pasar yang dituju harus benar-benar matang. Apakah nasabah memang butuh investasi? Karena selama ini nasabah asuransi umum butuh proteksi," ujarnya.

Belum lagi ketentuan soal persentase investasi dari premi yang dibayar. Selain itu, kesiapan perusahaan asuransi juga harus menjadi perhatian. Mulai dari jaringan, IT hingga jalur distribusi.

Dan yang paling penting, perusahaan asuransi juga harus prudent karena tidak hanya menghitung risiko, tapi dana kelolaan yang dititipkan juga harus dikelola dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×