kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Asuransi umum berencana tambah porsi SBN 2018


Kamis, 11 Januari 2018 / 19:31 WIB
Asuransi umum berencana tambah porsi SBN 2018
ILUSTRASI. Daftar Perusahaan Asuransi Anggota AAUI


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku asuransi umum dalam negeri berencana menambah porsi surat berharga negara (SBN) di tahun ini setelah memenuhi ketentuan penempatan investasi sebesar 20%.

PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia misalnya yang juga akan kembali melirik instrumen ini. Menurut Vice President Director Cakrawala Proteksi Nicolaus Prawiro, sampai akhir Desember 2017 lalu pihaknya telah memenuhi ketentuan SBN tersebut.

Ia menyebut, realisasi investasi SBN Cakrawala Proteksi adalah mencapai 26,88%, yaitu sejumlah Rp 78,82 miliar dari total investasi Rp 293,19 miliar hingga penghujung tahun lalu.

"Kalau harga cocok, pasti kami akan beli lagi SBN tahun ini," ujar Nicolaus kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).

Pun demikian sama halnya dengan PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) yang juga berencana menggemukkan porsi SBN di tahun ini.

Presiden Direktur Aswata Christian Wanandi mengatakan, sampai akhir November 2017 lalu SBN perusahaan sudah mencapai angka 25%. Di tahun ini, pihaknya bilang racikan investasi tidak akan jauh berbeda dan masih akan disesuaikan dengan posisi tahun 2017 lalu.

"Mungkin kami akan tambah porsi di obligasi lagi, tapi lihat kondisi pasar dulu dan selama return menarik tentu ada rencana," ungkap dia, belum lama ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×