Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan ketentuan investasi di instrumen surat berharga negara masih jadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi umum. Pasalnya porsi investasi di keranjang tersebut masih cukup jauh di bawah ketentuan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Oktober kemarin, porsi investasi di instrumen obligasi pemerintah baru berada di angka 12,6%. Padahal sampai akhir tahun, dana yang disimpan di surat berharga negara (SBN) harus setidaknya mencapai 20%.
Direktur Eksekutif AAUI Achmad Dalimunthe menyebut ada beberapa alasan masih rendahnya pemenuhan dana investasi SBN. Di antaranya adalah pelaku bisnis masih harus memikirkan kesesuaian investasi dengan liabilitas perusahaan.
Maklum, sebagian besar liabilitas asuransi kerugian memiliki karakteristik jangka pendek. Sehingga harus diimbangi oleh investasi berdurasi pendek pula.
Selain itu, potensi imbal dari instrumen itu juga jadi perhatian. Pasalnya, selama ini imbal dari obligasi pemerintah terbilang kecil. "Tentunya di SBN ini aman, tapi tentu industri juga cari imbal yang tinggi," ungkapnya, Kamis (30/11).
Meski begitu, ia yakin pelaku usaha masih akan berusaha habis-habisan untuk memenuhi aturan ini. "Namanya juga aturan, pasti akan diikuti," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News