Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya akuisisi jadi salah satu isu yang masih terus dibahas antara pelaku usaha asuransi umum dan perusahaan pialang. Pasalnya, bila dibiarkan berlarut, dkhawatirkan bisa terus menekan marjin pemain asuransi umum.
Dody AS Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bilang, pembahasan antara kedua industri terus dilakukan untuk mencari jalan terbaik. Isu tambahan biaya akuisisi ini dalam praktiknya seringkali dimasukkan dalam ketegori engineering fee.
Komisi ini sebenarnya merupakan biaya survei risiko yang dapat ditagihkan perusahaan pialang perusahaan asuransi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan beban itu semakin menekan marjin industri.
Makanya, hal ini dinilai menjadi salah satu poin penting untuk kembali menebalkan marjin industri selain pertumbuhan pasar asuransi dan profil risiko yang lebih baik. "Bila ada perbaikan nanti di engineering fee tentu hal tersebut tidaklah mustahil," katanya.
Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menatat ada kenaikan komisi dibayar yang cukup tinggi yakni mencapai 18,7% menjadi Rp 1,5 triliun per Februari 2018 ini. Sementara pada rentang waktu yang sama hasil underwriting yang didapat pemain asuransi umum justru mencatatkan penurunan sebesar 8,03% menjadi Rp 1,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News