kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Asuransi umum cari penyelesaian masalah engineering fee


Senin, 16 April 2018 / 18:58 WIB
Asuransi umum cari penyelesaian masalah engineering fee
ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya akuisisi jadi salah satu isu yang masih terus dibahas antara pelaku usaha asuransi umum dan perusahaan pialang. Pasalnya, bila dibiarkan berlarut, dkhawatirkan bisa terus menekan marjin pemain asuransi umum.

Dody AS Dalimunthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bilang, pembahasan antara kedua industri terus dilakukan untuk mencari jalan terbaik. Isu tambahan biaya akuisisi ini dalam praktiknya seringkali dimasukkan dalam ketegori engineering fee.

Komisi ini sebenarnya merupakan biaya survei risiko yang dapat ditagihkan perusahaan pialang perusahaan asuransi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan beban itu semakin menekan marjin industri.

Makanya, hal ini dinilai menjadi salah satu poin penting untuk kembali menebalkan marjin industri selain pertumbuhan pasar asuransi dan profil risiko yang lebih baik. "Bila ada perbaikan nanti di engineering fee tentu hal tersebut tidaklah mustahil," katanya.

Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menatat ada kenaikan komisi dibayar yang cukup tinggi yakni mencapai 18,7% menjadi Rp 1,5 triliun per Februari 2018 ini. Sementara pada rentang waktu yang sama hasil underwriting yang didapat pemain asuransi umum justru mencatatkan penurunan sebesar 8,03% menjadi Rp 1,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×