kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.883   -105,00   -0,58%
  • IDX 6.131   9,19   0,15%
  • KOMPAS100 794   1,03   0,13%
  • LQ45 608   -0,55   -0,09%
  • ISSI 213   1,32   0,62%
  • IDX30 337   -0,70   -0,21%
  • IDXHIDIV20 428   1,44   0,34%
  • IDX80 91   0,11   0,13%
  • IDXV30 116   0,84   0,73%
  • IDXQ30 110   0,10   0,09%

Aswata Menilai Tarif Premi Asuransi Gempa Bumi Perlu Dinaikkan


Jumat, 04 Oktober 2024 / 19:01 WIB
Aswata Menilai Tarif Premi Asuransi Gempa Bumi Perlu Dinaikkan
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi. PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) menilai kenaikan tarif premi asuransi gempa bumi perlu dilakukan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) menilai kenaikan tarif premi asuransi gempa bumi perlu dilakukan.

"Kenaikan tarif tersebut kemungkinan mempertimbangkan karena risiko gempa bumi naik. Sebab, adanya sesar baribis di Pulau Jawa," ujar Presiden Direktur Aswata Christian Wanandi kepada Kontan, Jumat (4/10).

Lebih lanjut, Christian menyampaikan asuransi gempa bumi belum terlalu banyak yang beli. Sebab, masyarakat di daerah rawan gempa saja yang membeli. 

Baca Juga: AAUI Usul Tarif Asuransi Gempa Bumi Dinaikkan pada Tahun Depan

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah membuat awarness dan edukasi bagi masyarakat ke depannya terkait asuransi gempa bumi.

Asal tahu saja, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tarif asuransi gempa bumi dinaikkan pada tahun depan.

Sebelumnya, Ketua AAUI Budi Herawan mengatakan beberapa usulan, seperti asuransi harta benda, gempa bumi, dan kendaraan, itu sudah masuk ke OJK. Hanya saja, masih harus dikaji karena ada beberapa masukan.

"Tarif premi itu sebetulnya paket. Harta benda, gempa bumi, kendaraan bermotor, itu memang sudah masuk ke OJK semua. Masih dikaji. Mudah-mudahan pada 2025 awal sudah bisa semua," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Baca Juga: Megathrust dan Kesiapan Dana Penanggulangan Bencana di Indonesia

Budi menyebut kajian-kajian terhadap kenaikan tarif premi itu perlu dilakukan. Sebab, dia bilang ujung-ujungnya yang dibebankan adalah masyarakat. 

Dia menyampaikan pihaknya mengusulkan tarif premi asuransi gempa bumi bisa naik 5%-10% atau maksimal kemungkinan 7% pada tahun depan. Nilai itu didapat berdasarkan perhitungan sesar gempa yang baru dan beberapa hal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×