kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.326   13,00   0,08%
  • IDX 7.198   -0,51   -0,01%
  • KOMPAS100 1.049   -2,11   -0,20%
  • LQ45 817   -0,98   -0,12%
  • ISSI 227   0,61   0,27%
  • IDX30 427   -1,09   -0,25%
  • IDXHIDIV20 508   -0,16   -0,03%
  • IDX80 118   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 120   -0,19   -0,16%
  • IDXQ30 139   -0,37   -0,26%

ATM Dibobol di Kubu Raya, BTN Pastikan Tidak Ada Uang yang Hilang


Rabu, 21 Juni 2023 / 11:33 WIB
 ATM Dibobol di Kubu Raya, BTN Pastikan Tidak Ada Uang yang Hilang
ILUSTRASI. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Tabungan Negara (BTN)  yang berada di Galeri ATM Akademi Kebidanan (Akbid) Panca Bakti Pontianak di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat rusak dibobol.

Namun, BTN memastikan tidak ada uang yang berhasil diambil dalam upaya pembobolan ATM yang terjadi pada Selasa (20/6) tersebut. Bank pelat merah ini telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat.

Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armanda mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan laporan mengenai upaya pembobolan mesin ATM BTN yang berada di Akbdi Panca Bakti Pontianak untuk dating ke lokasi. 

“Setelah melakukan pengecekan ke lokasi bersama vendor pengelolaan ATM, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kemudian pihak Polsek Sungai Raya melakukan pemasangan police line dan melakukan olah TKP,” ujar Ramon dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Menurut Ramon, upaya pembobolan untuk mengambil uang di mesin ATM BTN tidak berhasil dilakukan karena setelah melakukan pengecekan melalui tim ATM Monitoring tidak ada uang yang hilang. 

“Uang yang ada di mesin ATM jumlahnya sama dengan saldo yang tercatat di sistem,” tegas Ramon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×