Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Selain itu, juga ada risiko investasi maupun pasar lantaran menempatkan dana kelolaan di saham. Ke depannya, OJK akan mengawasi hal ini sehingga pelaku keuangan non bank harus mampu menghitung kemungkinan.
“Belum lagi risiko di nilai tukar. Kalau kita sumber dana nya mahal, sedangkan pendapatan investasi kecil. Itu otomatis suku bunganya ada capnya. Walaupun nilai tukar mungkin tidak isu kalau mereka tidak investasi di bank asing,” papar Wimboh.
Baca Juga: Hari ini, Kejagung lanjutkan pemeriksaan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya
Selain itu, OJK juga akan menguji mengenai manajemen risiko hukum, operasional hingga reputasi. Ia menyebut, nanti OJK akan menyiapkan pedoman pengelolaan risiko untuk industri keuangan non bank.
“Hal lain yang perlu adalah permodalannya. Kalau tidak solven, tidak sustain kita minta pengurus lakukan penyetoran modal. Mereka akan lapor ke pemilik,” pungkas Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News