kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bakrie Life berjanji, sengketa selesai Oktober


Rabu, 25 Juli 2012 / 13:01 WIB
Bakrie Life berjanji, sengketa selesai Oktober
ILUSTRASI. Illustration of a box of Ivermectine drug in a pharmacy in Paris, France on April 16, 2021. Photo by Rapha?l Lafargue/ABACAPRESS via REUTERS


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Nasabah Diamond Investa Bakrie Life lagi-lagi harus bersabar menanti pengembalian dana mereka. Pasalnya, PT Asuransi Jiwa Bakrie Life masih belum dapat memastikan kapan pembayaran bisa dilakukan. Manajemen Bakrie Life hanya menargetkan penyelesaian persoalan ini bisa dicapai pada Oktober 2012.

"Selesai dalam arti bukan pelunasan atau pembayaran melainkan ada jaminan kepastian investasi kembali," ujar Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto, Rabu (25/7) yang ditemui usai pertemuan dengan nasabah Bakrie Life di Bapepam-LK.

Ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada pembayaran karena perusahaan tidak punya likuiditas. Namun, perusahaan masih memiliki aset. Timoer belum dapat menyebutkan skema pembayaran yang bakal diterapkan perusahaan untuk para nasabah karena masih dalam pengkajian.

Ditemui secara terpisah, nasabah Diamond Life Freddy Kusharjono menyayangkan pernyataan yang diberikan manajemen Bakrie pada pertemuan hari ini.

"Pimpinan Bakrie, Ical (Aburizal Bakrie) sudah memberikan instruksi persoalan ini akan dibereskan sebelum akhir 2012. Kami selalu dibayar dengan nihil. Hanya perkataan. Harus ada suatu tindakan,“ ungkap Freddy.

Sebagai informasi, ada sekitar 250 nasabah Danamon Investa. Tahun 2008 saat terjadi krisis ekonomi global, Bakrie Life mengalami gagal bayar dengan total kerugian Rp 360 miliar. Bakrie Life lalu menandatangani SKB dengan nasabah Diamiond Investa dan Bapepam-LK tentang skema pembayaran utang.

Skemanya sebagai berikut. Pengembalian dana pokok sebesar 25% pada 2010, 25% pada 2011, dan sisanya 50% dilunasi pada 2012. Dari jumlah tersebut, Bakrie Life sudah mengembalikan dana nasabah sebesar Rp 90 miliar. Dengan demikian, masih ada kewajiban pengembalian dana sisa sebesar Rp 270 miliar yang wajib dibayarkan secara cicilan selama 3 tahun berturut-turut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×