Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini
BANDA ACEH. PT Bank Aceh secara resmi beroperasi penuh menjadi Bank Aceh Syariah pada Senin (19/9). Ini seiring terbitnya izin operasional perubahan kegiatan usaha Bank Aceh menjadi bank syariah dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Alhamdulillah sejak tadi malam jam 24.00 WIB, semua sistem konvensional sudah kita tinggalkan dan perubahan status ini merupakan babak baru untuk sistem perbankan di Aceh Khususnya, dan Indonesia umumnya," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah di Banda Aceh, Senin (19/9).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela memantau langsung operasional perdana Bank Aceh Syariah pascaperubahan status dari Bank Aceh konvensional menjadi Bank Aceh Syariah.
"Kita berharap kehadiran Bank Aceh Syariah akan memberikan dampak lebih baik terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah di masa mendatang," kata Zaini yang juga pemegang saham pengendali tersebut.
Direktur Utama Bank Aceh Busra Abdullah meminta kepada semua pihak untuk bekerja maksimal sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan pascaperubahan status tersebut.
"Kami tidak mau ada yang mengatakan karena syariah layanan menjadi buruk, kredit macet dan sebagainya. Semua pihak harus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah," katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini seluruh operasional bank pascaperubahan status tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan pihaknya terus memantau dana akan menyikapi dengan cepat terhadap persoalan yang terjadi. (Muhammad Ifdhal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News