Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Manajemen bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyambut baik rencana penerapan undang-undang (UU) haircut alias hapus tagih. Pasalnya, melalui UU ini perbankan BUMN bisa menerapkan persaingan bisnis yang setara dengan bank-bank swasta.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sofyan Basir mengatakan, dengan UU haircut bank BUMN bisa lebih "luwes" dalam mengelola bisnis. Sebab, kredit-kredit macet yang tidak dihapus tagih bisa saja membebani bisnis bank BUMN lantaran bank tak bisa lagi mengakses si debitur.
Sofyan bilang, salah satu faktor kenapa bank susah mengakses debitur adalah bencana alam. Menurut catatan KONTAN, ada sekitar Rp 82 triliun kredit macet perbankan BUMN yang kemungkinan bisa dihapustagihkan.
"Jika bisa dihapus-tagih, maka bisa meningkatkan laba operasional bank BUMN dan membuat bisnis bank BUMN bisa lebih berkembang. Ini memungkinkan bank BUMN memperoleh equal treatment yang sama dengan bank-bank swasta. Dengan begitu, ada kesempatan bagi kita, bank BUMN, lebih mampu berkompetisi dengan bank-bank swasta," katanya kepada KONTAN, Jumat (19/11).
Manajemen tiga bank lainnya, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk, juga sependapat dengan BRI. Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini bilang, penerapan haircut memang sudah ditunggu-tunggu oleh bank BUMN. "Kita memang sudah memperjuangkan hair cut sejak zaman pak Agus (mantan Direktur Utama Bank Mandiri yang kini menjadi Menteri Keuangan)," ujarnya.
Sementara Direktur Utama Iqbal Latanro berharap, parlemen menyetujui usulan UU haircut tersebut sehingga pelaksanaannya sesuai harapan. "Kami mendukung pelaksanaan UU haircut ini sehingga bisnis bank BUMN juga bisa mampu bersaing dengan bank swasta," tuturnya belum lama ini.
Tanggapan singkat diberikan Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo mengenai rencana penerapan UU haircut tersebut. "Alhamdullilah," katanya melalui pesan singkat yang diterima KONTAN, Jumat (19/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News