Reporter: Arif Budianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyampaikan bahwa net interest margin (NIM) perseroan akan selalu sejalan dengan kebijakan regulator. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn menjelaskan, NIM bukan suatu target, namun merupakan refleksi dari berbagai faktor.
"Seperti pergerakan suku bunga pasar dan peningkatan portofolio kredit. Faktor biaya dana (cost of fund) juga akan berdampak terhadap besarnya rasio NIM," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (8/2) malam.
Hera menuturkan, di sepanjang 2022, NIM BCA mencapai 5,3%, atau tumbuh 20 basis poin (bps) dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan itu, kata dia, sejalan dengan peningkatan volume kredit, pergerakan suku bunga pasar, dan cost of fund yang relatif terjaga.
"Komposisi aktiva produktif BCA bergeser ke portofolio kredit yang memberikan imbal hasil lebih tinggi," tuturnya.
Baca Juga: Di Usia 73 Tahun, BTN Telah Kucurkan Kredit Rp 775 Triliun
Selain itu, dia juga menyebutkan, hingga Desember 2022, total kredit BCA naik 11,7% YoY menjadi Rp711,3 triliun, lebih tinggi dari target pertumbuhan 8%-10%.
Adapun cost of fund BCA relatif terjaga seiring rasio CASA yang mencapai 82% terhadap dana pihak ketiga (DPK). Sebagai informasi, CASA naik 10,6% YoY mencapai Rp847,9 triliun per Desember 2022.
"Sehubungan dengan tingkat suku bunga kredit BCA, secara umum kami belum menaikkan suku bunga kredit hingga saat ini. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BCA menjadi salah satu yang terendah di industri," terangnya.
Besaran SBDK bank BCA sepanjang 2022 antara lain kredit korporasi 7,95%, kredit retail 8,20%, kredit konsumsi - KPR 7,20%, kredit konsumsi - non KPR 5,96%.
"Ke depan, kami akan senantiasa bekerja sama dengan regulator dalam rangka memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Penuhi Modal Inti, Begini Langkah Sejumlah Bank Kejar Pertumbuhan pada 2023
Asal tahu saja, NIM adalah suatu rasio yang belum memperhitungkan cost of credit (biaya provisi pencadangan penurunan nilai kredit atau NPL). Sehingga melihat profitabilitas sektor perbankan juga perlu melihat besarnya cost of credit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka NIM perbankan di Tanah Air per Desember tahun 2022 mencapai 4,71%, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 4,51%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News