Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Namun perlu diketahui, bank-bank kecil saat ini juga masih banyak tercatat sebagai perusahaan tertutup. Dari penelusuran Kontan.co.id, masih ada sekitar 11 bank umum konvensional tertutup yang memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun per akhir 2020, termasuk di dalamnya Bank Digital BCA.
Hanya saja, OJK telah merancang aturan bahwa modal bank digital yang konversi dari bank tradisional cukup Rp 1 triliun jika merupakan bagian dari kelompok usaha bank dan Rp 3 triliun untuk bank yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, Bank Digital BCA yang merupakan anak usaha BCA tidak memiliki kewajiban untuk menambah modal inri.
Adapun bank tertutup lainnya dengan modal inti di bawah Rp 2 triliun diantaranya Bank Mayora, Bank Prima Master, Bank Fama International, Sea Bank (BKE), Bank Ina Perdana, Bank Index Selindo, Bank Jasa Jakarta, Bank SBI Indonesia, Bank Sahabat Sampoerna, dan Bank Multiartha Sentosa.
Baca Juga: Bank BTN raih peringkat idAA+
Bank Fama berencana untuk memenuhi aturan permodalan lewat penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) tahun ini. Sekretaris Perusahaan Bank Fama Emil M Ismain baru-baru ini mengatakan, pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan berapa investor strategis untuk proses IPO itu.
Sebetulnya bank ini berencana melakukan IPO akhir tahun lalu. Namun, ditunda lantaran waktu sudah tidak cukup untuk mengejar naik ke BUKU II dengan modal inti Rp 1 triliun. Untuk memenuhi itu, pemegang saham eksisting memilih melakukan suntikan modal.
Direktur Utama Bank Mayora Irfanto Oeij mengaku belum bisa berkomentar terkait bagaimana persiapan memenuhi modal inti Rp 2 triliun tahun ini. "Saya tidak bisa kasih komentar." ujarnya.
Selanjutnya: Dirikan bank digital baru syarat modalnya Rp 10 triliun, siapa yang tertarik?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News