kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bank BJB Terbitkan NCD Untuk Dukung Penyediaan Perumahan melalui BP Tapera


Senin, 06 November 2023 / 16:33 WIB
Bank BJB Terbitkan NCD Untuk Dukung Penyediaan Perumahan melalui BP Tapera
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (tengah) berbincang bersama jajaran direksi sebelum menyampaikan pemaparan pada acara Analyst Meeting Triwulan II 2021 secara virtual, di Menara Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia, Bank BJB masih dapat mencatatkan kinerja yang positif. Hal ini tercermin dari raihan laba bersih di Triwulan II 2021 yang mampu tumbuh 14,4 persen menjadi sebesar Rp 924 miliar. Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan nilai aset perseroan yang tumbuh sebesar 20,0 persen year on year (YoY) atau mencapai 150,4 triliun rupiah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BJB berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam hal penyediaan perumahan yang layak. Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, Bank BJB juga berkomitmen untuk memberikan akses fasilitas perumahan murah dan terjangkau bagi masyarakat.

Komitmen Bank BJB tersebut, dibuktikan dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan BP Tapera dalam Penyaluran Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera sejak 28 Desember 2022 dengan mengeluarkan produk bjb Tapera.

Sebagai informasi, bjb Tapera merupakan fasilitas kredit konsumtif yang diberikan bank kepada calon debitur perorangan yang telah menjadi Peserta Tapera berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR Tapera), Kredit Renovasi Rumah (KRR Tapera) dan Kredit Pembangunan Rumah (KBR Tapera).

Baca Juga: BJB dan Bank Jatim Jadi Jawara BPD dengan Total Aset Terbesar di Indonesia

Untuk mendukung kebutuhan dalam program penyediaan rumah bagi peserta Tapera, Bank BJB menerbitkan Negotiable Certificate of Deposits (NCD) tanpa melalui penawaran umum sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan yang bersumber dari Dana Tapera.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, penerbitan NCD dilakukan sebagai sumber pendanaan untuk penyaluran pembiayaan Tapera oleh Bank BJB.

"Bank BJB merupakan bank pertama yang melakukan penerbitan NCD untuk dibeli oleh Dana Tapera sebagai instrumen pencairan dana Tapera," ucap Yuddy dalam siaran persnya, Senin (6/6).

Disampaikan Yuddy, perjanjian antara Bank BJB dengan BP Tapera tentang penerbitan NCD dilakukan pada  2 November 2023.

Adapun nilai nominal NCD yang diterbitkan Bank BJB untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp20.524.318.759,- dengan tingkat diskonto 1,49% dan jangka waktu NCD selama 12 bulan yang akan diterbitkan pada 6 November 2023.

Baca Juga: Raih Laba Rp1,7 Triliun, Bank BJB Lanjutkan Pertumbuhan Bisnis di Triwulan III 2023

Atas dana hasil penerbitan NCD yang dibeli Dana Tapera tersebut digunakan untuk membiayai akad kredit rumah Tapera sebanyak 140 unit.

Penerbitan NCD akan terus dilakukan Bank BJB seiring dengan terus berkembangnya ekspansi Bank BJB dengan produk bjb Tapera.

Seluruh dana yang diperoleh dari NCD akan digunakan untuk mendukung pembiayaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Bank BJB senantiasa mendukung program pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau. Lewat penyaluran produk bjb Tapera, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memperoleh pembiayaan untuk mendapat tempat tinggal dengan skema yang sederhana dan mudah," ucap Yuddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×