kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bank BNI akan memanfaatkan dana pemerintah untuk kredit sektor padat karya


Rabu, 24 Juni 2020 / 17:41 WIB
Bank BNI akan memanfaatkan dana pemerintah untuk kredit sektor padat karya
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah?BNI di Jakarta, Senin (9/3).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berkomitmen akan memanfaatkan dana yang ditempatkan pemerintah untuk melakukan ekspansi kredit di sektor padat karya.

Bank BNI merupakan salah satu dari bank pelat merah yang mendapat bagian dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun. Dana pemerintah tersebut digunakan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Ini rencana BRI, BNI, Mandiri dan BTN setelah dapat dana Menkeu

"Kami sudah menyiapkan bahwa paling tidak kita akan memberikan prioritas pada (sektor) padat karya dan tentunya sektor ekonomi yang memberi stimulan yang paling cepat untuk pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur Utama BNI Herry Sidharta, saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (24/6).

Pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di bank milik negara. Selain BNI, tiga bank pelat merah lainnya yang mendapat penempatan dana pemerintah adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Baca Juga: Dapat dana Rp 30 triliun untuk pemulihan ekonomi, begini respons Himbara

Nantinya setiap bank akan menyalurkan kredit untuk menggerakan ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×