kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Bank BNI akan memanfaatkan dana pemerintah untuk kredit sektor padat karya


Rabu, 24 Juni 2020 / 17:41 WIB
Bank BNI akan memanfaatkan dana pemerintah untuk kredit sektor padat karya
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah?BNI di Jakarta, Senin (9/3).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Pemerintah menargetkan leverage dari dana tersebut mencapai tiga kali lipat dalam 3 bulan. "Sambil saling mengisi irisan (sektor penyaluran) antara BRI, Mandiri, dan BTN," terang Bob.

Belum ada ketentuan pembagian penempatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 70 tahun 2020 tersebut. Namun, pada penempatan dana tersebut terdapat dua larangan yang tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Menkeu tempatkan Rp 30 triliun ke bank Himbara untuk percepatan pemulihan ekonomi

Pertama anggaran tidak dapat digunakan untuk pembelian surat berharga negara (SBN). Serta kedua, dana tidak dapat digunakan untuk transaksi valuta asing.

Suku bunga rendah dalam penempatan dana diharapkan mampu mendorong kredit yang diberikan kelada pelaku usaha dengan bunga rendah. Suku bunga dan pemerintah yang ditempatkan di bank himbara mengikuti suku bunga yang ditempatkan di BI sebelumnya sebesar 80% dari 7 days repo rate BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×