Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit sindikasi menjelang akhir tahun masih tetap ramai. Terbaru, tiga bank besar yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) patungan memberikan kredit sindikasi senilai US$ 163,7 juta kepada PT Cinere Serpong Jaya pada 10 November 2019.
Hingga pertengahan November, BNI masih tercatat sebagai jawara dalam penyaluran kredit sindikasi. Berdasarkan Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, bank berlogo 46 ini tercatat menjadi mandated lead arranger di 23 proyek kredit sindikasi.
Baca Juga: Fee Based Income (FBI) bank melaju kencang
Porsi BNI dalam sindikasi itu mencapai US$ 2,44 miliar atau sekitar Rp 34 triliun.
Posisi kedua diduduki oleh Bank Mandiri yang tercatat berpartisipasi sebesar US$ 2,23 miliar dalam 25 proyek kredit sindikasi. Lalu disusul oleh
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dengan US$ 1,55 miliar di 14 proyek sindikasi, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) Niaga sebesar US$ 1,25 miliar di 17 proyek sindikasi, Sumitomo Mitsui US$ 1,17 miliar di 15 proyek sindikasi, dan BCA berpartisipasi US$ 975,5 juta dalam 12 kredit sindikasi.
Pemimpin Unit Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, mengatakan, total nilai 23 proyek sindikasi yang diikuti BNI tersebut mencapai Rp 130 triliun. "Porsi BNI dalam sindikasi sekitar Rp 34 triliun, tumbuh 112% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," katanya pada KONTAN, Selasa (19/11).
Baca Juga: Pencadangan Naik, Laba Bank BRI (BBRI) dan Bank BNI (BBNI) Tertekan
Rommel menjelaskan, arranger merupakan pihak yang mengatur dalam pembentukan sindikasi. Sementara bookrunner adalah pihak yang mengajak bank-bank lain untuk turut serta dalam pembiayaan sindikasi.
Bookrunner itu pasti punya peran Arranger, tetapi arranger belum tentu menjadi bookrunner.
BNI selalu berperan menjadi mandated lead arranger sekaligus bookrunner. Dengan begitu, perseroan juga mendapatkan fee based income dari sindikasi tersebut. Per kuartal III 2019, BNI telah berhasil meraup Rp 325 miliar fee dari kredit sindikasi.
Sampai dengan Desember 2019, BNI masih memiliki empat pipeline kredit sindikasi dengan nilai sekitar Rp 21,9 triliun yang berasal dari sektor infrastruktur jalan tol, minyak dan gas, serta manufaktur.
Baca Juga: Suku bunga turun, fee based income bank melaju kencang di triwulan III tahun ini
CIMB Niaga juga terus menggalakkan kredit sindikasi. Frans Rahardja Alimhamzah, Direktur perseroan menjelaskan, tujuan sindikasi tidak hanya untuk berbagi resiko dengan bank lain tetapi juga bisa mendorong pendapatan non bunga.
"Kami mau dorong fee based income dari sindikasi ini," ujarnya.
Menurut Frans, CIMB Niaga saat ini masih memiliki banyak pipeline sindikasi terutama berasal dari proyek infrastruktur. Hanya saja, dia tidak merinci nilai pipeline tersebut.
Baca Juga: Bank Negara Indonesia (BNI) naikkan rasio pencadangan jadi 159,2% di kuartal III-2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News