Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh Unit Usaha Syariah (UUS) untuk segera berkonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) paling lambat tahun 2023.
Namun, bukan berarti hal ini mendorong UUS untuk terburu-buru melakukan konversi alias spin off. Ambil contoh, UUS PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN Syariah) yang memilih untuk mempersiapkan dengan matang rencana pemisahan dengan induk. Hanya saja, Direktur Konsumer dan Syariah Banking BTN Budi Satria menjelaskan rencana spin off memang menjadi salah satu fokus perseroan.
Sejauh ini, pihaknya masih menargetkan spin off sebelum tahun 2023. "Rencana spin off masih sesuai rencana semula, bahkan kalau bisa akan kami percepat sesuai dengan arahan Kementerian BUMN," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (7/12). Menurut Budi, meski Kementerian BUMN mengimbau BTN untuk melakukan spin off, namun tak berarti harus segera.
Justru, BTN diberikan keleluasaan untuk melakukan spin off sesuai sesuai keputusan perseroan. "Kalau tenggat waktu diserahkan ke Bank-nya (BTN). Namun, kami upayakan yang terbaik," sambungnya.
Nah, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Kementerian BUMN berencana untuk mengabungkan anak usaha bank syariah agar lebih efisien dan kuat. Adapun, dari empat bank BUMN hanya BTN Syariah saja yang belum melakukan spin off.
Budi tak menepis maupun menjawab rencana tersebut, namun menurutnya perseroan saat ini tengah mempersiapkan seluruh rencana terkait pemisahan BTN Syariah dengan induk. "Semua rencana sedang dipersiapkan," singkatnya. Sebagai gambaran informasi saja, sampai dengan akhir september 2018 lalu BTN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 344,13 miliar atau naik 9,66% secara year on year (yoy).
Sementara itu, dari segi kinerja lain seperti aset tercatat mengalami kenaikan cukup besar mencapai 17,57% yoy menjadi Rp 24,78 triliun. Salah satu pendongkrak aset BTN Syariah yakni kenaikan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 12,35% yoy menjadi Rp 19,54 triliun.
Hal ini juga dibantu dari kenaikan pembiayaan UUS BTN yang pesat mencapai 25,99% yoy menjadi Rp 20,84 triliun per akhir kuartal III 2018 lalu. Sejalan dengan kenaikan pembiayaan, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) BTN Syariah pun ikut terkerek naik menjadi 1,2% dari 0,84% di bulan September 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News