Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Walau begitu, kalau melihat laporan keuangan perseroan, LDR BTN memang selalu ada di atas 100% dalam beberapa tahun terakhir. Pun, kalau seandainya membutuhkan likuiditas akibat perlambatan ekonomi, perbankan sudah diberikan amunisi oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020.
Sederhananya menurut Nixon, dalam Perppu tersebut perbankan bisa memperoleh pinjaman likuiditas jangka pendek atau tenor 12 bulan oleh pemerintah. "Produknya masih dalam diskusi, bisa obligasi, RDPT, pinjaman bilateral atau bisa juga kami sekuritisasi lalu surat berharganya dibeli Bank Indonesia (BI) atau Sarana Multigriya Finansial (SMF)," terangnya.
Baca Juga: BCA Syariah tak revisi target di tengah wabah corona, ini alasannya
Bila diperlukan, dana itu bisa dipakai bank untuk menggantikan arus kas yang tersendat akibat berkurangnya pemasukan atau likuiditas perbankan. "Ini semacam pengganjal likuiditas jangka pendek, cuma satu tahun, harapannya bisa lebih cepat dari itu setelah kondisi bank kembali normal," imbuhnya.
Setali tiga uang, Direktur Utama Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi juga bilang kondisi likuiditas perseroan masih aman di bawah 80%. Tapi, bisa saja likuiditas mengetat kalau bank memutuskan untuk menyalurkan kredit. "Tapi, dengan adanya Covid-19 ini praktis bank-bank tidak atau sangat kecil salurkan kredit sehingga likuiditas jangka pendek harusnya aman," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News