kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Bank daerah masuk bisnis branchless banking


Senin, 12 Oktober 2015 / 11:08 WIB
Bank daerah masuk bisnis branchless banking


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Pembagunan Daerah (BPD) bakal mengimplementasikan program Laku Pandai atau biasa disebut branchless banking.

Erzon, Direktur Utama PT Solusi Nusantara Terpadu, yang juga pengurus Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengatakan, dalam tahap awal realisasi branchless banking, akan ada softlaunching sistem BPD Net Online oleh lima BPD pada  24 Oktober mendatang.

Kelima BPD tersebut adalah Bank Sulawesi Tengah, Bank Kalimantan Tengah, Bank Nusa Tenggara Timur, Bank Kalimantan Timur dan Bank Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya layanan tersebut diharapkan BPD bisa lebih memaksimalkan program pelayanan kepada masyarakat daerah.

BPD Net Online merupakan platform jaringan yang menghubungkan bank-bank kelompok BPD. Platform ini, menurut Erzon, memungkinkan BPD menerapkan program mobile banking, internet banking, cash management serta branchless banking itu sendiri.

Bergabungnya BPD dalam sistem yang terintegrasi, lanjut Erzon, juga dapat menekan investasi teknologi informasi (TI). “Nanti revenue dari transaksi dibagi hasil antara penyedia jasanya,” imbuh Erzon, Minggu (11/10).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana menambahkan, saat ini pihaknya masih memastikan risiko yang mungkin timbul dari penerapan program ini kepada BPD.

“Diharapkan sampai akhir tahun ini sudah ada 11 BPD yang bisa bergabung di program Laku Pandai,” ujar Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×