Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Sayangnya Kementerian Keuangan bilang alokasi dana PEN yang tersisa kini cukup terbatas. Pun ditaksir tak dapat memenuhi seluruh permohonan bank daerah tersebut. “Dari total alokasi pada program PEN senilai Rp 66,99 triliun, sudah ditempatkan dana senilai Rp 64,50 triliun. Sehingga sisanya Rp 2,49 triliun. Terkait permohonan sebelas BPD kini kami masih proses,” katanya
Dana Rp 64,50 triliun telah ditempatkan kepada empat bank pelat merah senilai total Rp 47,50 triliun. 11 bank daerah senilai Rp 14,00 triliun dan tiga bank syariah senilai Rp 3,00 triliun.
Baca Juga: Leverage penyaluran kredit dari penempatan uang negara melesat
Menanggapi hal ini, Ikhwanul pun menaksir realisasi penempatan dana yang akan disetujui pemerintah tak akan sebesar dana yang diajukan. “Dari pengajuan Rp 500 miliar, mungkin hanya Rp 200 miliar yang disetujui. Dengan target yang sama, leverage dua kali dari nilai penempatan,” ujarnya.
Ia menambahkan Bank Bengkulu pun kini telah menyusun strategi buat meyalurkan kredit dari dana PEN. Tiga segmen kredit yaitu multiguna, modal kerja, dan investasi akan jadi penopang.
Hal serupa juga disampaikan Antonius, dari pengajuan Rp 750 miliar, perseroan ditaksir bakal dapat penempatan Rp 500 miliar. “Dalam waktu dekat akan diteken perjanjian kerja samanya. Dari informasi, kami akan terima Rp 500 miliar untuk ditempatkan selama enam bulan, dan dapat diperpanjang lagi enam bulan berikutnya,” ujarnya.
Selanjutnya: Bertambah, sebanyak 11 BPD ajukan penempatan dana PEN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News