kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.979   62,00   0,37%
  • IDX 9.113   37,33   0,41%
  • KOMPAS100 1.261   5,14   0,41%
  • LQ45 892   2,19   0,25%
  • ISSI 333   2,54   0,77%
  • IDX30 454   1,76   0,39%
  • IDXHIDIV20 538   4,13   0,77%
  • IDX80 140   0,48   0,34%
  • IDXV30 148   1,45   0,99%
  • IDXQ30 146   0,75   0,52%

Bank Danamon Sebut Penagihan Utang ke Debitur Harus dengan Cara Humanis


Selasa, 03 Oktober 2023 / 20:14 WIB
Bank Danamon Sebut Penagihan Utang ke Debitur Harus dengan Cara Humanis
ILUSTRASI. Dalam penagihan utang kepada debitur Danamon selalu mengedepankan komunikasi yang humanis/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/01/2019.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar terkait sistem penagihan utang para kreditur di P2P Lending kepada debiturnya yang ekstrim santer terdengar akhir-akhir ini. 

Menanggapi hal ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai salah satu bank yang juga berhubungan dengan debitur menyatakan, Danamon telah menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sebagaimana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Manajemen Risiko Danamon, Dadi Budiana mengatakan, dalam hal penagihan utang kepada debitur baik perorangan atau korporasi, Danamon selalu mengedepankan komunikasi yang humanis, didasarkan pada prinsip tata kelola perusahaan yang profesional dan kredibel.

Baca Juga: OJK Pertegas Program Anti Pencucian Uang di Bank, Denda Bisa Capai Rp 50 Miliar

"Kami terutama menghindari cara-cara yang menggunakan intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (3/10).

Lebih lanjut dalam penagihan utang pada debitur, Danamon terus melakukan monitoring dan evaluasi berkenaan dengan pelaksanaan etika dan kepatuhan terhadap ketentuan dan undang-undang yang berlaku, sehubungan dengan proses penagihan, baik yang dilakukan langsung oleh Danamon maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Danamon.

Di sisi lain, rasio kredit bermasalah (NPL) Danamon menurut data terakhir di semester I 2023 masih aman terkendali di level NPL gross 2,3%. Posisi ini berada di bawah rata-rata level NPL industri perbankan sekitar 2,44%.

"Danamon selalu percaya pada kemampuan nasabah dalam mengelola risiko dan bersama-sama dengan nasabah selalu mencari solusi untuk menjaga kesinambungan nilai tambah, baik bagi nasabah maupun perusahaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×