kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank DKI buka peluang merger dengan BPD


Selasa, 22 Juli 2014 / 12:45 WIB
Bank DKI buka peluang merger dengan BPD
Promo Pizza Hut romantis di bulan Februari tahun 2023 untuk pizza heart dan rose pizza dengan harga yang lebih murah.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah DKI (Bank DKI) membuka peluang untuk merger dengan BPD lainnya. Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono mengungkapkan bahwa, opsi ini terbuka lebar dengan mekanisme voluntary merger atau merger sukarela, bersama BPD lain yang memiliki hubungan bisnis dengan provinsi DKI Jakarta.

Menurut Eko, pilihan bisnis ini masih dipertimbangkan untuk keberlangsungan jangka panjang perusahaan. Merger belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia bilang, masih terdapat sekitar 10 BPD dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun.

Dus, BPD dengan kondisi tersebut, menjadi pertimbangan dan perhatian bagi Bank DKI untuk melakukan merger. "Modal inti kami sudah Rp 3 triliun. Kalau BPD lain belum sampai modal segitu, bisa kami akuisisi untuk memperkuat aset dan jaringan kami," ujar Eko di Jakarta, Senin (21/7).

Lebih lanjut Eko menambahkan bahwa Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) sudah membicarakan potensi merger. Total aset BPD di seluruh Indonesia, mencapai Rp 443 triliun. Menurutnya, pertimbangan itu menjadi hal yang menarik ketika salah satu diantara BPD melakukan merger.

"Ini juga menjadi perhatian kami, bahwa kami berniat melakukan merger. Asbanda pun memberikan dukungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×