kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Bank IBK akan Rights Issue untuk Incar Dana Rp 1,38 Triliun, Berikut Jadwalnya


Senin, 03 Juli 2023 / 19:35 WIB
Bank IBK akan Rights Issue untuk Incar Dana Rp 1,38 Triliun, Berikut Jadwalnya
ILUSTRASI. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) akan melakukan rights issue dengan mengincar dana senilai Rp 1,38 triliun.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan mengincar dana senilai Rp 1,38 triliun.

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI Senin (3/7), AGRS akan mengeluarkan saham baru sebanyak-banyaknya 13,81 miliar saham dan akan dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 12 Juli 2023 atau recording date. 

Sementara itu, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 14 Juli 2023 sampai 28 Juli 2023.

Baca Juga: Ekonomi Mulai Menggeliat, Sejumlah Bank Asing Pacu Kredit Korporasi

Manajemen menjelaskan dana yang diperoleh dari rights issue kali ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, akan digunakan seluruhnya untuk penambahan modal bank.

“Dimana seluruhnya untuk penyaluran kredit,” ujar manajemen dalam prospektusnya, Senin (3/7).

Sebagai informasi, Industrial Bank of Korea (IBK) sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi 91,24% saham menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli 10 miliar saham baru sehingga kepemilikan saham IBK menjadi sebanyak-banyaknya 84,96%

Sementara itu, IBK akan mengalihkan sebagian haknya kepada PT Bumi Indawa Niaga (BIN) sebanyak-banyaknya 45 juta saham dan dengan dilengkapi bukti kecukupan dana dari BIN berupa account statement Bank Maybank tanggal 27 Juni 2023.

Baca Juga: Himbara Diminta Lebih Selektif Salurkan Kredit ke BUMN

“Adapun sisanya tidak akan dijual atau dialihkan, akan tetapi sisa saham HMETD tersebut dapat diserap oleh pemegang saham publik atau pihak ketiga lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×