Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
Tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,15% (neto).
"Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19," imbuhnya.
Pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04% (yoy) sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64% (yoy) pada Agustus 2020.
Baca Juga: Rupiah menguat, ditopang langkah BI yang menahan tingkat suku bunga
Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik.
Beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, dan Transportasi. Selain itu, total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga.
Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan.
Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News