kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Bank Jambi menjadi BPD ke-4 yang Berproses Menjadi Tambahan Anggota KUB Bank BJB


Jumat, 01 Desember 2023 / 07:26 WIB
Bank Jambi menjadi BPD ke-4 yang Berproses Menjadi Tambahan Anggota KUB Bank BJB
ILUSTRASI. Anggota KUB Bank BJB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB, dimana apabila tidak dapat terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti dibawah Rp3 triliun tersebut akan berpacu dengan waktu karena waktu pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi.

Bank BJB sendiri sebagai BPD terbesar dan salah satu bank sistemik di Indonesia, telah ditunjuk OJK menjadi salah satu anchor bank untuk dapat menjadi Induk KUB bagi BPD.

Dengan kesamaan ekosistem, Bank BJB memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam saat dahulu bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini.

Baca Juga: Konsolidasi BPD, Ini 4 Bank Daerah yang Akan Jadi Bank Jangkar

Pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi sehingga dapat meningkatkan daya saing untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah, terutama pada pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selain itu, inisiatif KUB ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi BPD secara grup perbankan dalam industri perbankan nasional.

Dengan total aset seluruh BPD di Indonesia per September 2023 sebesar Rp945,7 triliun, BPD yang solid dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, bersanding dengan perbankan besar lainnya. Pada kesempatan tersebut, Bank Jatim juga menandatangani nota kesepahaman dalam kerangka KUB dengan Bank Lampung.

Bank Jambi sendiri merupakan salah satu BPD yang memiliki kinerja yang ciamik. Total Aset per 30 September 2023 sebesar Rp12,4 triliun, dimana Total Kredit mencapai Rp8,5 triliun dengan NPL 1,85%. ROE pun tercatat sebesar 17,67% yang mencerminkan tingkat profitabititas yang sangat baik.

Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan kinerja yang baik, dengan total aset sebesar Rp1,1 triliun dengan ROA 2,97% dan NPF 0,32%.

Baca Juga: ASDP Gandeng Bank BJB Tingkatkan Layanan Pemesanan Tiket Feri Secara Online

UUS bank Jambi dapat bersinergi dengan Bank BJB syariah yang telah lebih dahulu menjadi anggota KUB Bank BJB sehingga dapat memperkuat kekuatan penetrasi di market perbankan syariah.

“Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan,” kata Yuddy dalam siaran persnya, Kamis (30/11).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×