Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Jtrust Indonesia Tbk (BCIC) bakal melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue pada paruh pertama tahun ini.
Rights issue ini merupakan proses lanjutan yang harus dilakukan perseroan untuk merealisasikan setoran modal dari pemegang saham pengendali pada Desember 2022. Injeksi modal dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Jtrust, Helmi A Hidayat menegaskan, aksi korporasi ini hanya untuk mengkonversi setoran modal menjadi saham. Dalam rencana bisnis Bank JTrust belum ada keinginan untuk melakukan merger.
Baca Juga: Banjir Duit di Bursa dari Aksi Korporasi Emiten Bank
Adapun tambahan modal yang sudah disetor oleh pengendali saham Bank Jtrus mencapai Rp 1 triliun.
"Perusahaan belum berencana melakukan merger. Freshmoney yang sudah disetor pemegang saham pengendali mencapai Rp 1.001.860.000.000." ungkap Helmi pada Kontan.co.id, Selasa (14/2).
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada dua bank swasta di Tanah Air bakal melakukan merger dalam rangka memenuhi modal inti minimum. Proses merger ditargetkan rampung pada Juni 2023.
Berdasarkan prospektus rights issuenya, Bank J Trust akan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10 miliar saham seri C dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Baca Juga: Emiten Perbankan Gencar Gelar Aksi Korporasi, Ini Kata Analis
Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar (RUPSLB) Bank JTrust Indonesia yang akan dilaksanakan pada 3 Maret 2023.
Berdasarkan laporan keuangan Bank JTrust per September 2022, perseroan memiliki modal inti sebesar Rp 2,76 triliun. Artinya, dengan setoran pemegang saham pengendali di atas, maka Bank JTrust telah memenuhi aturan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News