kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Bank kecil akui risiko likuiditasnya paling berisiko


Minggu, 02 September 2018 / 12:07 WIB
Bank kecil akui risiko likuiditasnya paling berisiko
ILUSTRASI. Hengky Suryaputra


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank kecil mengakui bahwa risiko likuiditasnya paling berisiko dibandingkan dengan bank lain.

Henky Suryaputra, Chief Financial Officer (CFO) Bank Sahabat Sampoerna bilang bank kecil pasti mempunyai risiko likuiditas paling besar

"Karena kebanyakan nasabah lebih nyaman menempatkan deposito di bank besar," kata Henky kepada kontan.co.id, Jumat (31/8).

Saat ini Bank Sampoerna mengaku terus memonitor perkembangan pasar terkait likuiditas.

Sampai saat ini menurut Henky, Bank Sampoerna, masih banyak mendapatkan kepercayaan masyarakat. Ini bisa dilihat dari bunga yang diberikan lebih rendah dari bank BUKU III dan masih bisa bersaing.

Ferry Koswara, Direktur Bank of India Indonesia mengatakan bank kecil memang mempunyai risiko likuiditas. "Kami berusaha menjaga LDR dengan baik disekitar 80%," kata Ferry kepada kontan.co.id, Jumat (31/8).

Andreas Basuki Sekretaris Perusahaan Bank CCB bilang posisi LDR bank masih terjaga di level 90,4%."Diproyeksi hingga akhir tahun 90%," kata Ferry kepada kontan.co.id, Jumat (31/8).

Dengan pergerakan suku bunga pasar, Bank of India Indonesia mengatakan cukup wajar. Hal ini karena DPK bank juga cukup terjaga. Hendra Lie Direktur Utama Bank Dinar bilang saat ini kondisi likuiditas bank masih terjaga dengan bank dan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×